* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SIUP | SIUP yang masih berlaku | Tanda Daftar Perusahaan (TDP) | Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Tanda Terima SPT Tahunan Perusahaan, Tahun Terakhir (SPT/PPh) |
* | Akte Pendirian Perusahaan beserta dengan perubahan terakhir, dan dilampiri dengan pengesahan dari Departemen Kehakiman / Kementrian Hukum dan HAM |
* | Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku |
* | Memiliki sertifikat Kepesertaan JAMSOSTEK / BPJS ketenagakerjaan |
* | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan |
* | Surat Keterangan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Perusahaan |
* | Laporan Keuangan Perusahaan 1 (satu) tahun terakhir |
* | Rekening Koran Perusahaan Tiga Bulan Terakhir |
* | Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pimpinan Perusahaan |
* | Penyedia Barang/Jasa harus memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dengan Kualifikasi Non Kecil dan Sub klasifikasi bangunan Gudang dan Industri bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri (BG003) dan Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas dan Ventilasi (MK001), Jasa Pelaksana Konstruksi Insulasi dalam Bangunan (MK004), Jasa Pelaksana instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik (EL 010) |
* | Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia pekerjaan sejenis yaitu Mesin atau Alat Penyimpan Produk Hortikultura dengan Sistim Pengkondisian Udara dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah atau swasta dengan kapasitas minimal 30 ton atau 200m3 |
* | Memiliki Sertifikat: ISO 9001:2015,OHSAS 18001;2007, dan ISO 14001:2015 |
* | Membuat surat pernyataan di atas kertas kop perusahaan yang ditandatangani pimpinan perusahaan, diberi tanggal, materai Rp. 6,000,- dan distempel perusahaan yang menyatakan :
1. Bukan PNS/TNI/POLRI yang masih aktif atau pegawai Perumda Pasar jaya;
2. Kebenaran data/dokumen;
3. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak;
4. Tidak masuk daftar hitam di suatu instansi pemerintahan;
5. Memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman;
6. Kesanggupan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang telah
ditetapkan |