* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SIUP | Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku. | TDP | Tanda Daftar Perusahaan (TDP) |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir. |
* | Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari wilayah setempat yang masih berlaku. |
* | Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direksi Perusahaan yang masih berlaku. |
* | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan. |
* | Surat Keterangan Pengusaha Kena Pajak (PKP). |
* | Memiliki sertifikasi pembuatan atau merek trolley yang ditawarkan. |
* | Memiliki jalur customer service atau e-mail dengan Service Level Agreement (SLA) maksimal 1x24 jam sejak pemberitahuan/permintaan perbaikan (agar dicantumkan dalam surat penawaran). |
* | Minimal memiliki Sertifikasi ISO 9001:2008. |
* | Surat pernyataan minat untuk mengikuti Pengadaan Trolley Perkulakan Pasar Induk Kramat Jati (lelang ulang) yang diberi materai Rp 6.000,- ditandatangani pimpinan perusahaan dan distempel Perusahaan di atas kertas kop Surat Perusahaan. |
* | Surat Pernyataan yang diberi materai Rp 6.000,- ditandatangani pimpinan perusahaan dan distempel Perusahaan di atas kertas kop Surat Perusahaan, yang berisi :
a. Perusahaan tidak masuk daftar hitam untuk di suatu instansi pemerintahan
b. Perusahaan sedang tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usaha tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
c. Kebenaran terhadap dokumen dan seluruh pernyataan yang diberikan. |
* | Profil Perusahaan (mencakup susunan pengurus/struktur organisasi). |
* | Akte pendirian perusahaan Perseroan Terbatas (PT)dan/atau perubahan terakhir, yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. |