* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Surat Izin Operasional | Surat Izin Operasional Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (JABODETABEK) yang masih berlaku | SIUP | Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) kualifikasi kecil dan non kecil sesuai bidangnya yang masih berlaku |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir a. Pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh Badan)
b. SPT Masa, PPh Pasal 25, Pasal 21/Pasal 23, dan PPN 3 (tiga) bulan terakhir |
* | Akte pendirian perusahaan dan atau perubahan terakhir, yang berbadan hukum dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia |
* | Surat Keterangan Domisili perusahaan dari wilayah setempat yang masih berlaku |
* | Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direksi perusahaan yang masih berlaku |
* | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Keterangan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku |
* | Sertifikat kepesertaan JAMSOSTEK/BPJS ketenagakerjaan dan diwajibkan mengasuransikan pekerjaannya dan/atau anggota petugas kebersihan kepada BPJS ketenagakerjaan |
* | Daftar pengalaman menyediakan pengelolaan pekerjaan di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman sub kontrak |
* | Rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir |
* | Surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan (bermaterai cukup) |
* | Company profile |
* | Menyediakan personil dengan persyaratan, sesuai Bab XII spesifikasi teknis |
* | Susunan Direksi/pengurus perusahaan |
* | Susunan kepemilikan modal/saham |
* | Neraca perusahaan tahun terakhir (bermaterai Rp 6.000,-) |
* | Surat pernyataan minat untuk mengikuti pekerjaan pengelolaan jasa kebersihan |
* | Surat pernyataan tidak masuk daftar hitam untuk di suatu instansi pemerintahan |
* | Surat pernyataan bukan pegawai negeri sipil dan bukan pegawai PD. Pasar Jaya |
* | Surat pernyataan tunduk kepada peraturan yang berlaku di PD. Pasar Jaya |
* | Surat pernyataan sedang tidak dalam pengawasan pengadilan (bermaterai Rp 6.000,-) |
* | Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa pengelolaan kebersihan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir di lingkungan pemerintah atau swasta, dikecualikan bagi penyedia barang/jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |
* | Data peralatan yang dimiliki (disertai bukti kepemilikan) |